Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan pembahasan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028, serta sosialisasi dan pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, unsur kecamatan, pendamping desa, LPMD, RT/RW, PKK, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai unsur masyarakat tersebut berlangsung sebagai forum strategis untuk menghimpun aspirasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa sekaligus menjadi dasar penyusunan daftar usulan pembangunan yang akan diajukan untuk tahun 2028.
Dalam forum musyawarah, peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya. Seluruh usulan dibahas secara terbuka untuk menghasilkan skala prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
Selain agenda perencanaan pembangunan, Musdes juga menjadi momentum untuk melaksanakan sosialisasi mekanisme pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tahapan, persyaratan, mekanisme, serta jadwal pelaksanaan pengisian anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, forum Musdes secara musyawarah mufakat menyepakati pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035. Panitia yang terbentuk nantinya bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara profesional, transparan, demokratis, dan akuntabel, sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas serta mampu menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mewujudkan proses regenerasi keanggotaan BPD yang berkualitas. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen membangun desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh warga.