Desa Karangbinangun

Kec. Karangbinangun, Kab. Lamongan
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Karangbinangun

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Saatnya mewujudkan pelayanan yang cepat, tanggap, responsive dan mudah bagi masyarakat Desa Karangbinangun !!! Website Resmi Pemerintah Desa Karangbinangun

Berita Desa

Komentar Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah resmi membuka Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. KIP kuliah diperuntukkan bagi siswa dengan ekonomi terbatas yang mau melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Sebelum ikut mendaftar pada tahun ini, ada hal-hal seputar KIP kuliah yang penting untuk diketahui. Dalam artikel berikut, detikSumut rangkum informasi pendaftaran KIP kuliah 2025 yakni jadwal, syarat, prosedur, dan keunggulannya.

Jadwal KIP Kuliah 2025
Bagi detikers calon penerima KIP kuliah yang ingin mendaftar tentu wajib tahu kapan pendaftaran KIP kuliah 2025 dibuka. Di bawah ini jadwal pendaftaran dan penutupan KIP kuliah 2025 dari https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

  • Pendaftaran akun siswa KIP kuliah: 4 Februari 2025-31 Oktober 2025
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025-18 Februari 2025
  • UTBK-SNBT: 11 Maret 2025-27 Maret 2025

Syarat KIP Kuliah 2025
Selanjutnya, calon pendaftar harus memenuhi persyaratan KIP kuliah 2025 sebagai berikut :

  • Penerima KIP kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C/Baik.
  • Selain itu, calon penerima KIP kuliah 2025 harus membuktikan keterbatasan ekonomi lewat:
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial, seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan, atau

    Jika ternyata calon penerima KIP kuliah 2025 tidak memenuhi satu dari 4 kriteria tersebut maka tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan:
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Calon penerima KIP kuliah 2025 pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Daftar KIP Kuliah 2025
calon pendaftar yang sudah memenuhi syarat KIP kuliah 2025, dianjurkan segera mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah

  • Siswa calon penerima KIP kuliah 2025 mendaftarkan akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
  • Ketika pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif;
  • Sistem KIP kuliah akan langsung melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP kuliah;
  • Apabila proses validasi berhasil, sistem KIP kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan untuk mendaftarkan email aktif supaya dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
  • Siswa masuk ke laman KIP kuliah dan memasukkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah juga memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  • Bagi calon penerima KIP kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP kuliah.

    Sumber by : https://www.detik.com/sumut/berita/d-7768481/pendaftaran-kip-kuliah-2025-jadwal-syarat-prosedur-keunggulan.


Beri Komentar

Desa

959

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI959penduduk

997

PEREMPUAN

PEREMPUAN997penduduk

1.956

TOTAL

TOTAL1.956penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUGIANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

MOH. FAIZUL MUTTAQIIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

BASUKI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan

MIGHFAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUKAEMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

YENY FITRIYAH, S.PD

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

NAUROTUL MUFIDAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

KHOIRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

MUHAMMAD NADLIF

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

KASTAMIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SUPA'AT

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

21

Surat

Tahun Ini

114

Surat

Tahun Lalu

140

Surat

Total

254

Surat

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 69
Kemarin : 261
Total Pengunjung : 68.096
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.191
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 336.451.000,00Rp. 1.422.203.604,00

23.66%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 409.471.000,00Rp. 1.002.860.110,00

40.83%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 90.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 242.011.000,00Rp. 797.211.000,00

30.36%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 39.447.500,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 94.440.000,00Rp. 354.545.104,00

26.64%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 140.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.000.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.860.000,00Rp. 355.049.110,00

42.77%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 215.411.000,00Rp. 571.411.000,00

37.7%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 42.200.000,00Rp. 76.400.000,00

55.24%
Pemerintah Desa

SUGIANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MOH. FAIZUL MUTTAQIIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BASUKI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MIGHFAR

Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUKAEMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

YENY FITRIYAH, S.PD

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NAUROTUL MUFIDAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

KHOIRI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD NADLIF

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

KASTAMIN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SUPA'AT

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor