Kartu Indonesia sehat (KIS) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang salah satu programnya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, KIS dilaksanakan melalui JKN yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. Program ini memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan KIS, BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Syarat Mendapatkan KIS Tidak semua orang bisa mendapatkan KIS.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS. Berikut beberapa syarat untuk mendapatkan KIS :
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU;
- Masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial);
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan
Cara mengurus kartu Indonesia sehat
Berikut cara mengurus KIS gratis dari pemerintah :
- Cara mengurus KIS secara offline
- Siapkan berkas-berkas persyaratan seperti Fotocopy KTP, KK, Foto rumah (tampak depan, belakang, samping, ruang tamu, kamar mandi, struk listrik, dll);
- Buat surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan domisili;
- Ajukan ke petugas/operator SIKS-NG di Desa/Kelurahan domisili;
- Serahkan berkas ke kantor Dinas Sosial Kabupaten;
- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
- Cek secara berkala dan tunggu informasi lebih lanjut;
- Cara mengurus KIS secara online
- Unduh aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran.
- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".
- Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
- Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
- Isi alamat email.
- Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Sumber by :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Berikut Syarat dan Prosedurnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/12/103000565/cara-daftar-kis-atau-kartu-indonesia-sehat-berikut-syarat-dan-prosedurnya.