Pemerintah Desa telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode April, Mei, dan Juni kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai Rp900.000 per KPM.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di balai desa dengan tertib dan lancar. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, pemerintah desa juga menerapkan sistem jemput bola bagi penerima manfaat yang tidak dapat hadir ke balai desa karena kondisi sakit. Aparat desa mendatangi langsung rumah warga untuk menyerahkan bantuan secara tunai, sehingga hak penerima tetap dapat tersalurkan dengan baik.
Kepala Desa menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan agar seluruh KPM dapat menerima bantuan tanpa terkendala kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas. Dengan adanya BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat.
Penyaluran BLT Dana Desa periode April hingga Juni ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kepedulian, mencerminkan semangat pelayanan pemerintah desa yang hadir untuk seluruh masyarakat.