Pemerintah daerah mulai merealisasikan penyaluran insentif bagi berbagai elemen masyarakat yang berperan aktif dalam pelayanan publik dan pendidikan nonformal. Penerima insentif tersebut meliputi lembaga kemasyarakatan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT, Ketua RW, serta tenaga pendidik nonformal seperti guru PAUD/TK dan guru TPQ. Penyaluran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta pendidikan dasar berbasis komunitas.
Diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan di tingkat lokal. Dan dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan para pelaku pelayanan masyarakat dan tenaga pendidik nonformal dapat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan sosial secara keseluruhan.