Pemerintah Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan pelantikan Ketua RT dan RW sekaligus penyaluran operasional kelembagaan desa, yang berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat di balai desa Karangbinangun.
Dalam kegiatan tersebut, secara resmi dilantik 11 orang Ketua RT dan 5 orang Ketua RW yang akan mengemban amanah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan desa di lingkungan masing-masing. Selain itu, Pemerintah Desa Karangbinangun juga menyalurkan operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) kepada 7 orang anggota LPMD, sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis lembaga desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Karangbinangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, namun menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketua RT dan RW memiliki peran vital dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, sementara LPMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Penyaluran operasional yang diberikan diharapkan dapat menunjang kelancaran tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Dengan terbangunnya sinergi antara Pemerintah Desa, RT, RW, dan LPMD, diharapkan seluruh unsur kelembagaan desa dapat berjalan seiring dan saling menguatkan. Kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan desa yang harmonis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Pemerintah Desa Karangbinangun optimistis, melalui kerja sama dan semangat kebersamaan, seluruh elemen desa dapat bersama-sama mewujudkan Karangbinangun yang lebih maju, lebih baik, dan semakin sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.