Karangbinangun, 27 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong kemandirian desa, warga Desa Karangbinangun secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini disahkan melalui musyawarah desa yang berlangsung di Balai Desa Karangbinangun dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun yang terdiri dari berbagai unsur.
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha bersama di bidang simpan pinjam, pertanian, peternakan, dan pengembangan usaha mikro.
Kepala Desa Karangbinangun, Bapak Sugianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa. "Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap masyarakat bisa lebih berdaya dan saling mendukung dalam membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan," ujar beliau.
Pembentukan koperasi ini juga mendapat pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, yang akan membantu dalam aspek legalitas, manajemen, dan pelatihan bagi para anggota.
Adapun susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Karangbinangun adalah sebagai berikut :
Pengurus
1. Ketua : Haqqul Yaqin (Alang-alang)
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Afrozah (Karangbinangun)
3. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Andik Susanto (Monolelo)
4. Sekretaris : M. Rifqi Wahyu Saputra (Ngajaran)
5. Bendahara : Silvi Maulida Rahmatika (Monolelo)
Pengawas
1. Ketua (Ex Officio) : Sugianto / Kepala Desa
2. Anggota : Tumadji SS.
3. Anggota : Nurul Hidayah
Selanjutnya, koperasi ini akan segera melengkapi persyaratan administrasi dan mendaftarkan badan hukumnya agar dapat beroperasi secara resmi dan profesional.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Koperasi Desa Merah Putih Karangbinangun diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan.