Desa Karangbinangun, [18 Maret 2025] - Pemerintah Desa Karangbinangun telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal. Rp. 300.000 per bulan.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Dana desa yang digunakan untuk BLT ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun [2025].
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga yang terdampak oleh pandemi," kata [SUGIANTO], Kepala Desa Karangbinangun.
Penyaluran BLT ini dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah ditentukan melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim desa. KPM yang menerima bantuan ini diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, minuman, dan biaya hidup lainnya.
Pemerintah Desa Karangbinangun akan terus memantau dan mengevaluasi penyaluran BLT ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.