Karangbinangun, 3 Desember 2025 - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangbinangun oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Karangbinangun sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
![1_(1).[11]](https://karangbinangun.karangbinangun.id/assets/../desa/upload/media/1_(1).%5B11%5D.png)
Dalam kegiatan tersebut, tim PMD melakukan pengecekan administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, serta memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan anggaran sudah sesuai dengan RKPDes dan APBDes 2025. Pemerintah desa juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala di lapangan, termasuk terkait penyaluran, pelaporan, maupun progres pembangunan.
Monev ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta memastikan bahwa Dana Desa dan Bantuan Keuangan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan dan evaluasi rutin, pembangunan desa di Kecamatan Karangbinangun diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanj utan.
---