Karangbinangun, Lamongan — Tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Karangbinangun melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa di wilayah kecamatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Karangbinangun, dengan didampingi oleh Kasi PPM, staf kecamatan, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Kegiatan monev diawali dengan pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari berbagai kegiatan yang telah direalisasikan oleh desa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan, tertib administrasi, serta tepat sasaran.
Setelah pemeriksaan dokumen, tim melanjutkan agenda dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan. Verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan maupun program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan penyampaian hasil temuan yang telah dikumpulkan tim selama proses pemeriksaan administrasi hingga pengecekan lapangan. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan masukan serta rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan ke depan.
Sekretaris Kecamatan Karangbinangun menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk kontrol pemerintah agar pelaksanaan program berjalan baik, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk mendorong pemerintahan desa menjadi lebih tertib administrasi, tepat anggaran, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi warga di seluruh wilayah Karangbinangun.