Senin, 20 Mei 2024. Kecamatan Karangbinangun melalui Kasi PPM dan bersama anggota tim melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan administrasi dan kegiatan fisik Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Karangbinangun. Di bulan Mei ini, Tim dari Kecamatan Karangbinangun melaksanakan Monev tersebut di seluruh Desa Se-Wilayah Kecamatan Karangbinangun. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Desa Progres Realisasi Anggaran, RAB Kegiatan, Kelengkapan Administrasi Desa, kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan serta kelengkapan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar Pemerintah Desa tertib administrasi, pelaksanaan pembangunan kegiatan fisik juga untuk mengontrol prosentasi atas serapan realisasi anggaran di tahun 2024 sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ataupun penyimpangan anggaran. Dalam hal ini juga telah dilakukan pengukuran langsung ke lokasi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dan yang sudah di rencakanan sudah sesuai.