Pemerintah Desa Karangbinangun melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 untuk bulan Januari, Februari, Maret dan April Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.200.000.- Penyaluran BLT DD kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (03/04/2024). Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Staff Kecamatan Karangbinangun, Pemerintah Desa Karangbinangun, dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.