Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kecamatan Karangbinangun melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Pengaturan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Pendopo Kecamatan Karangbinangun (05 Februari 2024).
Fokus dari kegiatan Bimtek ini adalah untuk meningkatan kapasitas aparat desa dan pengurus dalam pengelolaan BUMDes sesuai petunjuk dan aturan yang ada sehingga mampu meminimalisir penyimpangan di dalamnya.
Pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah sejak lama dijalankan oleh pemerintah dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan usaha ekonomi desa yaitu salah satunya dengan membentuk BUMDes. Bahwa BUMDes memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli desa secara signifikan, serta turut berkontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi lokal.“BUMDes yang ada di desa bisa menjadi lembaga ANDALAN dalam melayani kebutuhan ekonomi masyarakat dengan menggali dan memanfaatkan potensi usaha ekonomi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa". Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Desa, Pengurus BUMDes dan Pejabat Dinas PMD yang menangani BUMDes.