Karangbinangun (16/01/2024) Selasa - Desa Karangbinangun Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mendapatkan jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Lamongan. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan penggunaan Dana Desa khususnya tahun 2023. Acara ini dipandu langsung oleh Ibu Zuliatin dari Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Pada kegiatan Monev ini yang menjadi fokus pemeriksaan adalah dokumen tiap-tiap bidang Pengelola Pelaksana Kegiatan Desa diantaranya :
• RPJMDes
• RKPDes
• APBDes Penetapan
• APBDes Perubahan
• SPJ Dana Desa tahun 2023
• SPJ BKKPD tahun 2023
• Administrasi BUMDesa
• Buku Asset Desa
Kegiatan Monev ini berjalan dengan lancar dengan beberapa arahan yang disampaikan :
1. Untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan
2. Pengadministrasian dan pencatatan Surat Pertanggungjawaban
Meskipun ada beberapa catatan Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan, memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa dan berharap setelah adanya monev ini kedepan pentatausahaan dan pengelolaan administrasi dapat lebih baik.