Karangbinangun, 29 Desember 2023 bertempat di Balai Desa Karangbinangun, sesuai dengan regulasinya bahwa desa harus menyusun perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. APBDes merupakan turunan dari Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa yang sebelumnya sudah disahkan pada Bulan September. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Karangbinangun yang di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Karangbinangun (KIYAT, SE., MM), Kepala Desa Karangbinangun beserta jajaran perangkat desa, BPD Desa Karangbinangun, Lembaga Desa dan perwakilan tokoh perempuan. Kepala Desa Karangbinangun pada sambutannya menyampaikan bahwa pada acara musdes penetapan APBDes tersebut merupakan kali terakhir ia menjabat karna masa jabatannya akan habis pada Bulan Oktober tahun ini. Diketahui bahwa APBDes ini merupakan turunan dari RKP yang Bapak Ibu semua perlu mengetahui bahwa APBDesa ini yang akan menjadi panduan kita dalam melaksanakan pemerintahan tahun 2024, Ucap Kepala Desa Karangbinangun. Kepala Desa juga berharap bahwa seluruh peserta merupakan tokoh atau perwakilan masyarakat dilingkungannya masing-masing, harapannya dengan mengikuti musdes tersebut dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat yang tidak hadir pada musdes tersebut, sehingga semua informasi terkait kegiatan tahun 2024 dapat tersampaikan kepada seluruh mayarakat desa Karangbinangun. Pada sesi penyampaian rancangan angaran pendapatan dan belanja Desa Karangbinangun tahun 2024, yang disampaikan oleh BPD Desa Karangbinangun tertuang asumsi pendapatan desa pada tahun 2024 sebesar Rp. Rp 1.257.048.300,-. Dari total asumsi pendapatan pada tahun 2024 di anggarkan untuk belanja desa di masing-masing sumber, diantaranya : 1. Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 354.703.200,- , 2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 31.906.100,- , 3. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 91.300.000,- , dan Dana Desa sebesar Rp. 779.139.000,- . Dengan total anggaran tersebut yang sudah di plot ke masing-masing kegiatan sehingga apa yang sudah tertuang dalam APBDesa harus kita laksanakan. Dengan dilaksanakan musdes penetapan APBDes tahun anggaran 2024 tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan pemerintah Desa Karangbinangun di tahun 2024 dengan turut berperan serta,berpartisipasi serta mengawasi seluruh kegiatan pemerintah desa di tahun 2024.